Sabtu, 04 Desember 2010

sinetron indonesia vs dorama jepang

hi, yuk sama-sama kita mencoba untuk membandingkan produk indonesia dengan produk luar,,

tapi mohon maaf bagi pemilik nasionalisme yang buta,, karena postingan ini hanya akan membuat mata dan kuping anda panas.

berikut ini adalah ciri-ciri sinetron indonesia :

- sinetron ditayangkan awal-awal 1-3x seminggu. bila rating sinetro tersebut bagus, maka akan ditambah menjadi hampir setiap hari.
- bila sinetro tersebut berakhir, dan rating sinetron bagus, maka akan ada session 1- rating menurun
- 1 session bisa ratusan episode, 6 session berapa tuh?
- cerita ga jauh-jauh seputar pembalasan dendam, perebutan warisan, selingkuh, masih banyak lagi tapi cape,
- misal akhir cerita si pasangan hidup bahagia,, session selanjutnya muncul orang ketiga, keempat, kelima, dsb
- sampai sekarang, grafis kelas sinetron "tuyul dan mbak yul", "jin dan jun" masih saja digunakan.. >,<
masih banyak lagi,, tapi malas ah ceritain 1-1..

ok,, apa kalian sepakat sinetron indonesia sudah baik? bila dibandingkan dengan sinetron jepang,korea bagaimana?

jujur saja, secara kualitas 1 episode  dorama jepang terkadang sama kualitasnya dengan film indonesia (bukan sinetron).

mengapa sinetron kita tidak mampu menandingi kualitas drama jepang dan korea?
apakah permasalahannya dari budget? pengetahuan? skill sutradaranya?

BUKAN!

saya yakin, SDM kita mampu membuat sinetron-sinetron yang kualitasnya seperti drama jepang,

namun, apa penyebabnya? bagaimana mengatasinya?

    kesalahan utama terletak pada Undang-Undang yang mengatur tentang penyiaran dimana tidak dibatasinya secara ketat jumlah episode setiap sinetron. Di jepang, dorama dibatasi episodenya tidak lebih dari 12 episode! tidak ada judul drama jepang yang contohnya seperti cinta fitri2,3,4, tersanjung 1,2,3,4dsb.. hanya ada episode special (1 episode saja) dan MOVIEnya. begitu pula dengan korea, batasan jumlah episode drama korea adalah 24.

    bagaimana dengan Indonesia,,? kalian tahu sendiri, tanpa adanya batasan episode yang diperbolehkan secara jelas dan ketat, menjadikan sinetron Indonesia terkesan di-ulur2 ceritanya apabila mendapat rating yang tinggi, misalkan saja, cerita tentang seorang anak yang ditinggal orang tuanya di depan pintu keluarga kaya, dan si anak sedang mencari bapaknya, di episode 15> jalan ceritanya pasti sudah melenceng jauh dari temanya,,

    Tanpa ada batasan jumlah episode yang ketat, membuat sinetron Indonesia dibuat hanya sekedarnya dengan budget yang seminimal mungkin. jalan cerita yang dipilih adalah jalan cerita yang penuh emosi seperti perselingkuhan, perebutan warisan, dsb karena orang Indonesia doyan/gemar melihat suatu konflik. pada dasarnya tema yang diangkat sinetron Indonesia mengandung pesan moral, namun semua itu tertutupi dari konflik-konflik dalam episodenya, pesan moral yang awal2 diangkat jadi terkubur dalam konflik  di dalam sinetron karena semakin banyaknya episode.

BAGAIMANA DENGAN DRAMA JEPANG DAN KOREA?

   coba kalian bandingkan dengan Drama jepang maupun korea, karena terkendala jumlah episode yang terbatas, untuk mencapai rating yang tinggi mereka harus berkosentrasi pada kualitas cerita, gambar, dan aktingnya. karena jumlah episode yang terbatas konflik-konflik yang terdapat dalam drama tidak mengalahkan tema awal yang dibuat. pesan-pesan moral yang mengharukan menjadi modal utama bagi sinetron-sinetron buatan jepang ini.


SO,,,,,, PERLU UNDANG-UNDANG YANG MENGATUR BATASAN EPISODE

    yap, menurut saya kalian sudah mengerti letak permasalahan yang membuat Sinetron kita dibuat alakadarnya. kalian yang selalu protes melulu tentang sinetron kita lebih baik mengajukan protes tersebut ke pemerintah untuk diwujudkannya Undang-undang tentang batasan jumlah episode penyiaran. saya yakin, sebenarnya kita mampu membuat film dengan kualitas yang sama seperti drama asia lainnya bahkan mungkin lebih apabila disusunnya Undang-undang tersebut.

SALAM

by : Radif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar